Paten
Daftar Paten – Virby Paten
Sebelum masuk kepada pembahasan mengenai Paten maka lebih baik kita harus tahu dulu apa perbedaan Paten dan merek. Karena di Indonesia kadang banyak orang menyebut paten itu adalah merek, padahal Paten itu berbeda dengan Merek.
Inventor adalah seorang atau beberapa orang yangvsecara bersama-sama melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan Invensi.
Invensi adalah ide inventor yang dituangkan ke dalamvsuatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik dibidang teknologi berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses.
Jadi kesimpulannya inventor adalah orang yang menemukan. Invensi adalah hasil penemuannya .
Paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya. Paten diperlukan untuk mencegah orang lain membuat, menggunakan, mengimpor atau menjual tanpa izin.
Setelah diberikan, jangka waktu paten adalah 20 tahun sejak Tanggal Penerimaan (tergantung pembayaran biaya perpanjangan tahunan).
Paten Sederhana adalah suatu penemuan yang baru, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada dan dapat diterapkan dalam industri.
Video Penjelasan Paten
Video Bpk. Alif menjelaskan mengenai Paten dan keuntungan yang akan didapatkan apabila Paten didaftarkan
.
Waktu Alur Proses Daftar Paten
Alur Proses Pendaftaran Paten
Source Alur proses pendaftaran paten : Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum & Ham RI.
Catatan : Keputusan disetujui atau ditolak permohonan paten biasanya paling lama 30 (tiga puluh) bulan.
.
Source Alur proses pendaftaran Paten : Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum & Ham RI. Untuk cepat Daftar Paten bisa menghubungi kami melalui Telp / Whatsapp : 081280090101
Pengalihan hak paten
Pelanggaran Hukum Paten
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN
Daftar PATEN
Dapatkan Layanan Paten Terbaik Sekarang!
Social Media
Update informasi dan berita terbaru mengenai kami melalui social media Virby Paten
Aplikasi
Instagram : VirbyPaten
Tiktok : VirbyPaten
Youtube : Virby Paten
Linkedin : Virby Paten